Juknis Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah (TFG-GBPNS) Tahun 2017
Juknis Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah (TFG-GBPNS) Tahun 2017 Merupakan file File Revisi yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan BERITA bisa juga di gunakan sebagai bahan referensi sesuai keperluan sekolah anda agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan referensi tentang file Juknis Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah (TFG-GBPNS) Tahun 2017 dibawah ini:
- Guru RA/Madrasah
- Bukan PNS atau CPNS
- Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA, dan terdaftar di Simpatika
- Memiliki NPK (Nomor PTK Kemenag) dan atau NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Berstatus sebagai Guru Tetap pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Kemenag.
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber pada DIPA Kemenag,
- Guru penerima Tunjangan Profesi atau Tunjangan Khusus dapat menjadi penerima STF-GBPNS jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam juknis STF-GBPNS dan dahanya tersedia.
Download File Revisi lainnya:
- Perubahan Kurikulum 2013 PAI & BP SMK Rev 2016 Ke Revisi 2017
- Buku PPKn Kelas 12 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
- Program Kerja Wali Kelas Terbaru Lengkap
- KUMPULAN BUKU KURIKULUM 2013 REVISI 2017
- Format dan Prosedur Penyusunan ANALISIS DOKUMEN SKL, KI-KD Kurikulum 2013 Revisi 2017
- Contoh Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 dan KTSP SD/MI Gabungan
- KIKD PPKn SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017
- KIKD Bahasa Inggris SMK Kelas 10, 11 dan 12 Kurikulum 2013 revisi 2017
- Kemenag Luncurkan AKSIOMA-KSM On Line 2017
- Modul PKB Guru SD Kelas Awal Lengkap Semua Kompetensi
Semoga dengan adanya file revivi tentang Juknis Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah (TFG-GBPNS) Tahun 2017 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu memenuhi semua kelengakapan Administrasi di Sekolahnya, demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.
0 Response to "Juknis Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah (TFG-GBPNS) Tahun 2017"
Post a Comment