Mulai Tahun Ajaran 2017/2018, Guru Mengajar Minimal 8 Jam Sehari

Merupakan file File Revisi yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan BERITA bisa juga di gunakan sebagai bahan referensi sesuai keperluan sekolah anda agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan referensi tentang file Mulai Tahun Ajaran 2017/2018, Guru Mengajar Minimal 8 Jam Sehari dibawah ini:


Assalamualaikum Sobat SIGUMI....

Pemerintah akan menjalankan reformasi pendidikan mulai tahun ajaran 2017-2018. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Adapun kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.

“Guru-guru harus delapan jam berada di sekolah, mulai tahun ajaran baru,” katanya saat membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa Sekolah Dasar di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (27/4). Seperti dikutip SIGUMI dari laman sinarberita.

Ia menamabahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.

“Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah,” katanya.

Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seolah-olah anak-anak harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.

“Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan SMP akan dikurangi. Jadi jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

“Kalau pelajaran banyak gurunya yang ceramah, yang pintar gurunya bukan muridnya, paling enggak gurunya pintar ceramah. Kalau mau ceramah, di pengajian saja, di masjid, di gereja, tetapi untuk di sekolah guru tidak diridai kalau banyak ceramah,” katanya.

Ia mengatakan guru harus kreatif mengembangkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.

Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran digunakan untuk belajar dan sisanya untuk kegiatan lain seperti membaca buku.

“Yang tahu persis adalah guru, bagaimana pendidikan karakter yang sekarang sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli,” katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang seperti mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, bisa saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya supaya murid bisa sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.

“Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, tidak boleh kaku, pelajaran juga tidak boleh terjadwal secara kaku karena yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses belajar mengajar itu,” katanya.

Mendikbud mengatakan jika guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.

Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir mengatakan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan karakter 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan karakter porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen.

Download File Revisi lainnya:

    Semoga dengan adanya file revivi tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu memenuhi semua kelengakapan Administrasi di Sekolahnya, demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Mulai Tahun Ajaran 2017/2018, Guru Mengajar Minimal 8 Jam Sehari"

    Post a Comment