Assalamualaikum Sobat SIGUMI.....
Salah satu modal sosial yang dimiliki madrasah adalah semangat dan loyalitas yang cukup baik dari para guru dan tenaga kependidikan lain, meski dengan imbalan yang kurang memadai. Banyak guru madrasah cukup bersemangat untuk mengelola madrasah secara profesional dan terus berupaya meningkatkan kualitas diri dengan jalan mengikuti diklat-diklat yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun swasta. Sebagian di antaranya mencoba melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Modal sosial ini tampaknya terkait dengan faktor ideologis, yaitu madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Melihat kondisi madrasah dalam konteks diterapkannya manajemen berbasis madrasah, upaya-upaya pemberdayaan madrasah menjadi kebutuhan mendesak bagi lembaga pendidikan Islam ini. Upaya pemberdayaan madrasah dapat dilakukan melalui beberapa tahap.
Pertama, pelatihan manajemen berbasis madrasah bagi para pengelola madrasah. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan pengelola madrasah.
Kedua, riset aksi partisipatoris untuk memetakan kekuatan, tantangan, hambatan, dan peluang madrasah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan manajemen berbasis madrasah.
Ketiga, pendampingan terhadap pengelola madrasah dalam menerapkan manajemen berbasis madrasah.
Upaya-upaya itu dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang peduli terhadap pendidikan madrasah, misalnya perguruan tinggi di daerah dan lembaga-lembaga sosial lain.
Membaca fenomena madrasah sebagaimana dikemukakan di atas, maka upaya menumbuhkembangkannya harus dibedakan antara madrasah yang sudah kuat hidup atau survival sebagaimana contoh madrasah unggulan di muka dan mereka yang masih perlu dibantu kehidupannya sebagaimana yang banyak terdapat di pedesaan. Bagi madrasah yang sudah survival maka yang diperlukan adalah peningkatan kemampuan manajerial dan leadership madrasah, peningkatan kemampuan guru baik menyangkut penguasaan metodologi maupun materi bidang keilmuan, administrasi madrasah dan sejenisnya. Akan tetapi, bagi madrasah yang masih berjuang untuk hidup yang jumlahnya amat besar, yang diperlukan dan cukup mendesak bagi mereka adalah bagaimana agar kebutuhan hidup minimal para guru terpenuhi. Jika hal ini saja tidak dapat dipenuhi maka sulit diharapkan madrasah mampu mengembangkan diri, apalagi peningkatan mutu hasil pendidikannya. Oleh karena itu, perlu dirumuskan kategorisasi tingkat pertumbuhan madrasah. Secara sederhana, dapat diajukan kategorisasi madrasah misalnya (1) madrasah tertinggal, (2) madrasah tumbuh, dan (3) madrasah mandiri. Madrasah dengan berbagai tingkat pertumbuhannya itu seharusnya dibedakan bentuk dan jenis pembinaannya.
Konsep manajemen berbasis masyarakat atau juga manajemen berbasis sekolah atau kalau di lingkungan madrasah disebut manajemen berbasis madrasah (society based-management), sesungguhnya bagi madrasah hal itu bukan sesuatu yang baru. Jika manajemen berbasis masyarakat itu diartikan sebagai pengelolaan lembaga pendidikan dikembalikan pada masyarakat, maka sesungguhnya madrasah merupakan potret lembaga pendidikan yang mengetrapkan konsep itu. Pada kenyataannya, belajar dari kasus kehidupan madrasah, terdapat korelasi yang amat signifikan antara tingkat ekonomi masyarakat dengan kemajuan lembaga pendidikannya. Bagi masyarakat yang sudah berekonomi cukup maju dan peduli pada madrasah, maka lembaga pendidikan Islam akan berkembang. Artinya, lembaga pendidikan itu akan mampu mengembangkan diri dalam arti mampu menyediakan tenaga guru yang memenuhi syarat, sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, membangun manajemen yang kokoh dan lainnya.
Akan tetapi, jika masyarakatnya lemah, sekalipun mereka memiliki kepedulian terhadap pendidikan yang tinggi tetapi tidak akan mampu menyangga kebutuhan lembaga pendidikan secara memadai. Jika konsep manajemen berbasis masyarakat diterapkan untuk pengembangan pendidikan dalam pengertian sepenuhnya, atau dalam arti pemerintah tidak ikut ambil bagian dalam pengelolaan pendidikan maka hasilnya akan seperti yang dialami madrasah selama ini. Pengelolaan pendidikan di negara berkembang seperti Indonesia ini rupanya justru mengharuskan pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan tingkat dasar dan menengah, tanpa memandang status negeri atau swasta, secara cukup. Pembedaan perlakuan hanya dimungkinkan pada tingkat pendidikan tinggi. Alasannya, bahwa seluruh warga negara, secara adil tanpa diskriminatif seharusnya mengenyam pendidikan pada tingkat dasar. Jika sekelompok masyarakat tidak mengenyam pendidikan dasar maka akan menjadi bandul atau kekuatan penghambat terhadap kemajuan secara keseluruhan yang diinginkan bersama.
Selama ini disadari atau tidak, telah tumbuh perlakuan kurang adil dalam melakukan penilaian terhadap lembaga pendidikan madrasah. Madrasah yang berjumlah tidak kurang dari 15 % dari total lembaga pendidikan yang ada, dan menurut catatan tidak kurang dari 90 % berstatus swasta selalu dibandingkan dengan sekolah umum dalam mencapaian prestasinya. Ujung-ujungnya dikatakan bahwa madrasah mengalami ketertinggalan. Membandingkan dua hal yang tidak sebanding adalah merupakan langkah yang kurang adil. Sekolah umum yang pada umumnya berstatus negeri dan dengan statusnya itu seluruh pembiayaan, ketenagaan, semua kebutuhan fasilitas tercukupi oleh pemerintah dibandingkan dengan prestasi madrasah yang pada umumnya berstatus swasta dan tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang diterima oleh sekolah umum pada umumnya. Tambahan lagi, bahwa madrasah dan sekolah umum memiliki kharakteristik dan orioentasi yang membawa konsekuensi beban berbeda. Madrasah untuk membangun ciri khasnya, mereka menambah beban dengan cara memberi penguatan pada aspek keagamaan (Islam) yang sesungguhnya merupakan kekuatan tersendiri, akan tetapi tidak pernah memperoleh perhargaan lebih tatkala membandingkan di antara keduanya.
Ketika pada umum orang gelisah dengan fenomena maraknya perkelahian antar-siswa, merebaknya kasus-kasus penggunaan obat terlarang di kalangan siswa, pergaulan bebas dan seterusnya, fenomena madrasah jauh dari citra buruk seperti itu, misalnya, dalam pengamatan selama ini sedikit sekali ditemukan kasus-kasus negatif seperti itu di madrasah, lantaran kekuatan spiritual yang dikembangkan. Kenyataan ini belum pernah memperoleh pengakuan semestinya. Perbadingan antara madrasah dan sekolah umum selama ini hanya sebatas hasil akhir ujian nasional atau UN dan menghasilkan kesimpulan bahwa prestasi UN pada masing-masing jenjang madrasah lebih rendah dari sekolah umum. Sedangkan prestasi membangun akhlak atau budi pekerti dari kedua jenis lembaga pendidikan tersebut tidak pernah dilihat, sehingga seolah-olah aspek itu dipandang kurang penting. Padahal, yang sesungguhnya tatkala bangsa tidak memiliki kharakter, akhlak atau kepribadian maka segala-galanya akan tidak bermakna, sekalipun mereka menyandang intelektual yang tinggi. Kata kuncinya dalam mengelola pendidikan, semestinya harus mengedepankan kebersamaan, kesemestaan, keadilan, dan dijauhkan perlakuan diskriminatif, maka insya Allah madrasah ak an mampu bersaing dan akan survival dengan konsep dan kekuatan yang disandang.
sumber: dari berbagai sumber
Demikian yang SIGUMI bagikan, semoga bermanfaat.
Wassalam.....
0 Response to "Langkah Strategi Pemberdayaan Madrasah"
Post a Comment