Kemenag: Kekurangan Anggaran TPG Dialokasikan Pada ABPN-P

Merupakan file File Revisi yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan BERITA bisa juga di gunakan sebagai bahan referensi sesuai keperluan sekolah anda agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan referensi tentang file Kemenag: Kekurangan Anggaran TPG Dialokasikan Pada ABPN-P dibawah ini:


Assalamualaikum Sobat SIGUMI......

Anggaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah dan Pendidikan Agama Islam di sekolah belum sepenuhnya teralokasikan pada APBN 2017. Kementerian Agama sedang mengupayakan agar itu bisa dialokasikan pada APBN-P.

"Kami akan berusaha melengkapi kekurangan persyaratan. Semoga kebutuhan kekurangan anggaran tunjangan profesi guru dapat dialokasikan di APBN-P tahun ini," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (04/04).

RDP ini kali membicarakan Pemenuhan Kebutuhan Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam. Ikut mendampingi Kamaruddin, Setditjen Pendis Isom Yusqi dan Direktur KSKK M Nur Kholis Setiawan. Selain Kemenag, hadir juga Dirjen Anggaran Kemenkeu RI dan Deputi Bappenas.

Menurut Kamaruddin Amin, berdasarkan data yang sudah disusun Ditjen Pendis, tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS terhutang pada tahun 2016 lebih dari Rp. 1.2 triliun dan ini sudah di Reviu oleh Itjen Kemenag. Sementara, TPG terhutang tahun 2013 - 2015 guru madrasah dan PAI sebesar lebih dari Rp. 1.4 triliun.

"Ini juga sudah di Reviu oleh BPKP pada tahun 2016," kata Kamaruddin Amin.
Tunjangan terhutang lainnya adalah TPG bukan PNS yang sudah inpasing dan perlu direviu Itjen untuk pembayaran tahun 2015 - 2017. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1.8 triliun. Di samping itu, tunjangan guru PAI bukan PNS (SK Kemendikbud) yang sudah inpassing namun belum diverifiakasi Itjen Kemenag untuk pembayaran tahun 2015 - 2017, terhutang lebih dari Rp. 50 miliar.

"Secara keselurahan tunjangan profesi guru terhutang sebesar Rp.4.630.322.496.000. Semoga tahun ini bisa dialokasikan pada ABPN-P 2016," tutur Kamaruddin.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan, pembayaran tunjangan profesi pada tahun tidak ada hambatan.
"Namun, untuk yang terhutang, kita bergantung sepenuhnya kepada ketersediaan keuangan negara yang diupayakan bersama melalui APBN-P 2017. Juni 2017 itu target pemenuhan administrasi persyaratan untuk mengajukan kekurangan anggaran," kata Nur Kholis.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher yang juga pernah menjadi guru honorer berharap tahun ini semua tunjangan profesi guru yang terhutang tersebut bisa dibayarkan.
Disampaikan Ali Taher, persoalan tunjangan profesi guru sudah berlarut-larut, dan harus segera diselesaikan. Menurut Ali Taher, guru adalah subjek dan objek pembangunan pendidikan.

Senada, Politikus Partai Amanat Nasional Desy Ratnasari berharap Kemenag, Kemenkeu, dan Bappenas dapat saling sinergi untuk menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang terhutang tersebut. 

sumber:  kemenag

Demikian yang SIGUMI kabarkan, semoga bermanfaat.
Wassalam........

Download File Revisi lainnya:

    Semoga dengan adanya file revivi tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu memenuhi semua kelengakapan Administrasi di Sekolahnya, demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Kemenag: Kekurangan Anggaran TPG Dialokasikan Pada ABPN-P"

    Post a Comment