Itjen Kemenag Segera Verifikasi Guru Terkait Tunjangan Profesi

Merupakan file File Revisi yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan BERITA bisa juga di gunakan sebagai bahan referensi sesuai keperluan sekolah anda agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan referensi tentang file Itjen Kemenag Segera Verifikasi Guru Terkait Tunjangan Profesi dibawah ini:



Assalamualaikum Sobat SIGUMI....

Untuk kesekian kali Itjen Kemenag melakukan Verifikasi terhadap guru yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru untuk itu Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan segera melakukan verifikasi terhadap sejumlah guru madrasah bukan PNS. Verifikasi ini penting karena menjadi salah satu syarat pemenuhan tunjangan profesi mereka yang masih terhutang.

"Dalam rangka pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, sebanyak 10.845 GBPNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Inpassing dari Kemenag RI dan Kemendikbud pada tahun 2016 lalu akan segera diverifikasi oleh Itjen Kemenag," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pedis), Isom Yusqi di Jakarta, Senin (17/04). Seperti yang dikutip SIGUMI dari laman kemenag.go.id

Menurut Isom, guru madrasah bukan PNS yang sudah mendapat SK Inpassing berjumlah 121.477 guru. Pada tahun 2016, sebanyak 82.090 guru sudah diverifikasi oleh Itjen Kemenag, sehingga tersisa 39.387 guru.

Sebanyak 28.542 guru dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, sudah diverifikasi oleh Itjen pada awal tahun 2017. "Sehingga sisanya, 10.845 guru yang belum diverifikasi," jelasnya.

Para guru yang diverifikasi Itjen Kemenag ini adalah mereka yang sudah memenuhi tiga kriteria berikut: pertama, menerima SK Inpasing dari Kemenag RI. Kedua, telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK Inpasing dari Kemenag RI dan Kemdikbud RI. Dan ketiga, telah masuk dalam database Ditjen Pendis atas usulan dari Kakanwil Kemenag Propinsi pada tahun 2010.

"Verifikasi tahap II oleh Itjen Kemenag RI ini akan dilaksanakan setelah Ditjen Pendis melakukan rekonsiliasi data dengan Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah serta Kankemenag Kabupaten Kuningan dan Majalengka,"

Demikian yang SIGUMI kabarkan, semoga bermanfaat.
Wassalam.....

Download File Revisi lainnya:

    Semoga dengan adanya file revivi tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu memenuhi semua kelengakapan Administrasi di Sekolahnya, demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Itjen Kemenag Segera Verifikasi Guru Terkait Tunjangan Profesi"

    Post a Comment