Assalamualaikum Sobat SIGUMI......
SIGUMI mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang Ke 71, berikut Kutipan Sambutan dari Kemenerian Agama.
SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE-71
JAKARTA, 3 JANUARI 2017
Assalamu'alaikum wr.wb. Salam sejahtera bagi kita sekalian, Yang saya hormati dan saya banggakan,
Seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama,
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,
Dengan memanjatkan doa syukur yang setinggi-tingginya ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada pagi hari ini, tanggal 3 Januari 2017, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-71 Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara religius yang nasionalis.
Saudara-saudara sekalian,
Kita ketahui, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hokum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri Republik Indonesia, Hadji Agus Salim, dalam tulisannya pada tahun 1950 berjudul "Kementerian Agama dalam Republik Indonesia", menjelaskan benang merah politik agama di Republik Indonesia yang berbeda dengan politik di masa kolonial. Menurutnya, jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebijakan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama.
Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai- nilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan kita yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika.
Agama yang diyakini dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsure pembentuk Nation and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. Saling menghormati dan saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian yang dapat SIGUMI bagikan, semoga bermanfaat.
Wassalam...
0 Response to "Sambutan Menteri Agama RI Pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-71 Tahun 2017"
Post a Comment