Mendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat

Merupakan file File Revisi yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berkaitan dengan BERITA bisa juga di gunakan sebagai bahan referensi sesuai keperluan sekolah anda agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan referensi tentang file Mendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat dibawah ini:



Assalamualaikum Sobat SIGUMI.....

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang memperbolehkan sekolah menghimpun dana dari masyarakat. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, kegiatan menghimpun dana dapat dilakukan mulai 2017.

"Mulai tahun ini semua sekolah diizinkan menghimpun dana masyarakat, seperti dari donatur dan alumni yang sudah sukses," kata Muhadjir yang dikutip dari Republika (12/01/17).


Muhadjir menyebut, pada dasarnya sekolah diperbolehnya menghimpun dana dari masyarakat, asal tidak memaksa. Tujuannya, yakni untuk memperkuat kemampuan pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong.


Penerbitan permen tersebut sudah dikonsultasikan dengan Mekopolhukam, Wiranto untuk menjelaskan posisi dan langkah Kemedikbud. Muhadjir mengatakan ini tidak masalah asal resmi dan tak melanggar UU. Dan pemanfaatannya untuk pengembangan sekolah harus transparan.


Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu meminta pihak-pihak terkait agar cermat membedakan antara pungutan liar dan pungutan tidak liar, terutama yang berkaitan dengan sekolah.


Penghimpunan dana secara gotong royong akan berdampak positif bagi pendidikan siswa yang tidak mampu. Menurutnya, dana dari masyarakat juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tahan dan memajukan sekolah. Pasalnya, jika sekolah hanya mengandalkan BOS, sekolah tidak akan maju. 



Demikian yang dapat SIGUMI kabarkan, semoga bermanfaat.
Wassalam....

Download File Revisi lainnya:

    Semoga dengan adanya file revivi tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu memenuhi semua kelengakapan Administrasi di Sekolahnya, demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Mendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat"

    Post a Comment